PRAKTIKUM HUKUM PASCAL

PRAKTIKUM HUKUM PASCAL

Kelompok 4 :
  1. Alifia Nurul Falah 
  2. Ariella Prity Anggraini
  3. Demas Atha Ramadhan 
  4. Khoirunnisa Aisyah Ashar
A.   Alat dan Bahan :
  • Kantong Plastik 
  • Jarum Pentul / Peniti
  • Karet Gelang
B.   Langkah Kerja :
1. Isilah kantong plastik dengan air hingga 3/4 bagian.












2. Ikatlah mulut kantong plstik dengan menggunakan karet gelang atau tangan
3. Tususklah lubang tersebut dengan menggunakan jarum pentul atau peniti. berikan 5-8 tusukan.










4. tekanlah kantong plastik tersebut dengan menggunakan tanganmu,

Comments

Popular posts from this blog

kemasan produk kerajinan bahan keras

INDERA PENDENGARAN